Painan (17/6): Bupati Pesisir Selatan Bapak H. Hendrajoni, S.H., M.H. di Aula BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 13 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI). Pengangkatan tenaga PTT tersebut merupakan Formasi Khusus Kementerian Kesehatan RI yang didasari dengan Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2018, tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai Jabatan Tertentu dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
Acara tersebut dihadiri oleh Ka. BKPSDM, Kadis. Kesehatan, Inspektur Kab, Ka. BPKD serta undangan lainnya. Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa CPNS yang baru menerima SK tersebut perlu bersyukur kepada Allah SWT, karena dengan adanya kebijakan tersebut yang bersangkutan yang telah berusia lebih dari 35 s.d. < 40 tahun dapat diangkat sebagai CPNS. Hal tersebut juga dikuatkan dengan adanya komitmen Pemerintah Daerah dgn Kementerian Kesehatan RI untuk menandatangani nota kesepahaman agar yg bersangkutan bisa dianggarkan ganjinya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2019. PTT tersebut, ditetapkan sebagai CPNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2019, dan yang bersangkutan pada tanggal 22 s.d. 28 Juli 2019 langsung mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) yang dilaksanakan di Painan selama 1 minggu.
Selanjutnya Bupati menyampaikan agar CPNS yang sudah menerima SK tersebut dapat melaksanakan tugas dengan baik, berikan pelayanan kepada masyarakat agar angka kematian ibu dan anak menurun dan prosentase kesehatan masyarakat meningkat dan mengingatkan agar CPNS tidak mengajukan permohonan pindah selama 10 tahun sejak diangkat sebagai CPNS. Kemudian Bupati juga memberikan pencerahan kepada CPNS dan hadirin, bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sangat serius dan sungguh-sungguh membangun Pesisir Selatan. Buktinya, dalam rentang waktu lk 3,5 tahun kita sudah dapat membantu bedah rumah masyarakat miskin sebanyak lk 3500 unit, dan juga pengadaan rumah nelayan sebanyak 250 unit sudah dibangun dan ditempati oleh masyarakat. Ini semua berkat kerja keras seluruh Pejabat terkait Pemda Pessel dan dukungan dari Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, kita bekerja harus fokus dan tuntas, dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Pesisir Selatan. Demikian dan Salam Pessel Maju (Ahda Yanuar, S.Kom).