Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/507/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 04 Februari 2019 tentang Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, dan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat memberikan Kesempatan kepada Tenaga Honorer Eks. Kategori II untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2019