Bkpsdm Pesisir Selatan...

Merujuk  kepada   Pengumuman   Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 810/1092/ BKPSDM-2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Formasi Tahun 2019,  bersama  ini kami  sampaikan  perihal  sanggahan  pelamar  TMS sebagai berikut:

    
  1. Pelamar  TMS  telah  melakukan   sanggahan  terhadap  hasil  seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari dari tanggal 17-19 Desember 2019 melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ dengan  tidak  memperbarui   atau  memperbaiki  dokumen yang telah diunggah.
  2. 
  3. Tim Pengadaan  CPNS  telah  memverifikasi ulang  terhadap  sanggahan  pelamar sebanyak 578 (lima ratus tujuh puluh delapan) pelamar.
  4. 
  5. Hasil  verifikasi  ulang  didapatkan  bahwa  sebanyak   116 pelamar  Tidak Memenuhi Syarat (TMS)  berubah menjadi  Memenuhi  Syarat (MS), sebagaimana terdapat dalam Lampiran I.
  6. 
  7. Peserta    MS   sebagaimana    dimaksud    poin   3   dinyatakan    Lulus    Seleksi Administrasi   dan   berhak  mengikuti   seleksi  tahap  selanjutnya  yaitu   Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan  menggunakan  Computer Assisted Test (CAT).
  8. 
  9. Lampiran II adalah   daftar   nama   pelamar   lulus  seleksi   administrasi  pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan formasi Tahun 2019   sesuai  dengan  Pengumuman  No.810/1092/BKPSDM-2019, tanggal 16 Desember  2019,  sebanyak 4.403 pelamar dan tidak ada perubahan.
  10. 
  11. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud angka 3 dan angka 5, dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan jadwal dan lokasi test yang akan diinformasikan kemudian melalui website www.bkpsdm.pesisirselatankab.go.id.
  12. 
  13. Pelamar yang telah melakukan sanggahan namun namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Alasan ketidaklulusan dapat dilihat secara pribadi melalui akun yang digunakan saat mendaftar pada portal https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 27 Desember 2019.
  14. 
  15. Pelamar  P1/TL CPNS Tahun  Anggaran 2018 dapat melihat status keikutsertaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada kolom Keterangan  di Lampiran  II.

 

 

 

 

    
  1. Waktu pelaksanaan  SKD direncanakan  pada tanggal 27 Januari s.d 28 Februari 2020 sesuai dengan pengumuman Bupati Pesisir Selatan Nomor: 810/1015/BKPSDM-2019 tanggal 11 November 2019 tentang  Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Formasi Tahun 201
  2. 
  3. Kartu perserta ujian dapat dicetak oleh peserta yang dinyatakan lulus melalui https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan akun saat pendaftaran dengan memilih tombol cetak kartu peserta satu hari setelah pengumuman ini.
  4. 
  5. Detail informasi waktu  dan lokasi  pelaksanaan  SKD akan diumumkan  kemudian pada laman https://bkpsdm.pesisirselatankab.go.id
  6. 
  7. Kelalaian   peserta   dalam   membaca   dan   memahami    pengumuman   menjadi tanggung jawab peserta.
  8. 
  9. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil  Kabupaten Pesisir Selatan  Formasi Tahun 2019  ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  10. 
  11. Pelamar atau peserta Seleksi CPNS, TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan  untuk diketahui

Footer and Visitor Stats